Rabu, 05 Desember 2012

Faktor Demografi

Faktor demografi yang mempengaruhi dalam membeli Gadget

Perilaku konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi dari individu. Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pembuangan barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi (Hanna & Wozniak, 2001). Dalam membeli suatu gadget atau alat komunikasi, terdapat faktor-faktor demografi antara lain :
1. Usia
Mungkin di zaman yang sudah modern ini sudah banyak yang menggunakan handphone mulai dari anak kecil sampai dewasa. Dalam factor ini terdapat berbagai tingkatan kebutuhan yang berbeda misalnya waktu SD berbeda dengan tingkatan SMP,SMA,kuliah atau bekerja.

2. Jenis kelamin
Dalam factor ini, ada laki-laki dan perempuan mereka mempunyai cara pembelian,seleranya masing-masing dalam pembelian gadget.

3. Penghasilan
Kita mengukur dengan tingkat penghasilan bukan berdasarkan kebutuhan untuk membeli suatu barang. Kalau kita memilih kebutuhan mungkin banyak yang kita butuhkan dalaam membeli barang ini itu dan sebagainya, tetapi kalau di ukur dengan penghasilan, kita bisa membeli barang yang pas dan sesuai dengan penghasilan yang kita mampu. Penghasilan mereka pun berbeda-beda ada penghasilan atas, menengah, dan bawah.

4. Kebudayaan.
Kebudayaan ini sifatnya sangat luas, dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia. Kebudayaan adalah simbul dan fakta yang kompleks, yang diciptakan oleh manusia, diturunkan dari generasi ke generasi sebagai penentu dan pengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat yang ada.

5. Kelas sosial.
Pembagian masyarakat ke dalam golongan/ kelompok berdasarkan pertimbangan tertentu, misal tingkat pendapatan, macam perumahan, dan lokasi tempat tinggal.

Pada jaman yang modern seperti saat ini handphone merupakan kebutuhan penting untuk berkomunikasi. Dimana pada era globalisasi pada saat ini handphone sudah semakin canggih. Salah satu handphone yang populer dan paling diminati pada saat ini yaitu : Android. Saya memiliki handphone Android ini karena untuk memudahkan berkomunikasi dengan teman-teman mahasiswa terutama teman dikelas, melalui aplikasi yang terdapat pada handphone ini. Kelebihan dari Android adalah gadget serba bisa, banyak aplikasi yang ada di android itu free atau gratisan, udah bisa push mail dan fasilitas jejaring social, akses mudah terhadap ribuan aplikasi android lewat google android app market. Tetapi gadget ini mempunyai kelemahan yaitu : harus siap berlangganan paket GPRS sesuai dengan kebutuhan selain itu juga menyediakan pulsa untuk tujuan SMS dan telepon, baterainya boros.

Rabu, 14 November 2012

tugas 2 perilaku konsumen

Selasa, 06 November 2012

Tugas Softskil 1 Perilaku Ekonomi

Rabu, 17 Oktober 2012

Segmentasi Pasar

Apakah yang anda lakukan pada saat anda ke pasar atau mall yang anda kunjungi ?

jawaban lebih tepatnya yang pasti adalah belanja. Entah itu belanja kebutuhan sehari-hari, pakaian, celana, tas, sepatu,dll. Apabila masuk kedalam pasar atau mall anda akan bingung ingin masuk ke toko yang mana karena setiap toko menjual produk yang berbeda-beda. Oleh karena itu anda harus mengetahui tentang segmentasi pasar.

Mengapa setiap perusahaan atau pasar melakukan segmentasi pasar ?

Dalam kenyataan, pasar tidak hanya dilayani oleh satu perusahaan saja. Banyak pesaing-pesaing perusahaan yang berusaha merebut untuk dapat memenuhi permintaan pasar. Oleh karena itu perusahaan perlu meningkatkan kemampuan melayani pasar dan sekaligus juga mengalahkan pesaing-pesaingnya. Perusahaan atau produsen untuk menguasai keseluruhan pasar maka harus melakukan segmentasi pasar. Dimana segmentasi pasar itu sendiri adalah membagi-bagi pasar yang semula berperilaku heterogen menjadi beberapa kelompok pasar yang sekarang berperilaku lebih seragam. Utuk menjamin keberhasilan suatu rencana pemasaran perusahaan harus menentukan variable-variabel segmentasi pasar itu sendiri di antaranya sebagai berikut :
1. Segmentasi Geografis, membagi pasar menurut wilayah, pemukiman, perkotaan, dan sebagainya.
2. Segmentasi Demografis, membagi pasar menurut usia, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.
3. Segmentasi Psikografis, membagi pasar menurut sikap, motivasi, dan persepsi konsumen terhadap produk tertentu.
4. Segmentasi kebiasaan, biasanya dikelompokkan berdasarkan sikap kebiasaan membeli dan mengkonsumsi .

Menentukan segmentasi pasar

Apabila anda seorang marketing maka anda harus menentukan strategi marketing yang dapat di cakup dipasaran dan kriterianya sebagai berikut :
1. Mudah diakses
Dapatkah anda mencapai segmen melalui biaya komunikasi yang efektif dan praktis termasuk alur distribusi?
2. Terukur
Dapatkah anda memperkirakan ukuran segmen sehingga anda dapat mengalokasikan sesuai anggaran pemasaran?
3. Substansial
Apakah segmentasinya besar dan cukup tahan lama untuk membenarkan kegiatan pemasaran sendiri?
4. Layak
Dapatkah orang-orang dalam segmen membeli produk anda dan mereka melihat keuntungan yang jelas dan diinginkan dibandingkan dengan barang atau jasa lainnya ?

sumber :
1. Budiarto, Teguh, Dasar Pemasaran, Universitas Gunadarma, Jakarta, 1993.
2. http://www.makeallhappen.com/marketing/segmentasi-pasar-memahami-kebutuhan-pelanggan.html.

Jumat, 01 Juni 2012

Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Voting yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPR, Sabtu (31/3/2012) pukul 00.30 WIB, dilakukan dengan 2 opsi, yaitu opsi pertama tidak ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat (6) Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun ini. Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat (6)a Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan. Voting kemudian menetapkan bahwa 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua, dan 82 anggota DPR menyetujui opsi pertama.

Hasil rapat paripurna DPR tersebut, apakah sudah menjawab kegelisahan masyarakat tentang dampak kenaikan BBM bersubsidi?. Tentunya jawaban sederhana dari pertanyaan ini telah dijawab berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Akan tetapi untuk jangka panjangnya, ketentuan dari Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 tersebut dapat dikesampingkan sejauh harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan, maka berlakulah ketentuan Pasal 7 ayat 6a Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Berdasarkan jaminan yuridis demikian, tentunya masih menimbulkan gejolak dikemudian harinya. Ini mengapa, karena hasil keputusan rapat paripurna DPR tersebut masih menimbulkan interprestasi dalam pelaksanaanya, yakni bukankah konstitusi eknomi Indonesia telah mengamanatkan dalam Pasal 33 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa konstitusi ekonomi Indonesia ditentukan lebih lanjut berdasarkan peraturan pelaksananya, yakni Undang-Undang.

sumber : http://hukum.kompasiana.com/2012/03/31/dpr-menunda-sementara-kenaikan-bbm-bersubsidi/

Komentar Pasal 7 ayat 6

pemerintah Indonesia telah melakukan rapat membahas kenaikan harga minyak di Indonesia dari hasil rapat paripurna DPR. DPR menetapkan akan menaikan harga BBM yang di dasarkan oleh pasal 7 ayat (6a) yang menggatikan pasal sebelumnya yaitu pasal 7 ayat 6.

pemerintah mempunyai kewenangan legislasi dalam menetapkan kenaikan BBM yang di kaji dari berbagai aspek pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan menambahkan pasal 7 ayat 6 menjadi pasal 7 ayat 6a yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi” yang bertolak belakang dengan pasal sebelumnya “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”. Dari bunyi pasal tersebut bahwa “Pasal 7 ayat 6 dan 6a tidak hirarkis, itu adalah sederajat. Pasal 7 ayat 6 secara yuridis mati dengan sendirinya dengan lahirnya pasal 7 ayat 6a, jika sudah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu saya berpendapat juga seharusnya pemerintah dapat berbijaksana dalam pengambilan keputusan yang sebaik-baiknya dengan diberi selang waktu 6 bulan tidak akan menaikan harga BBM pemerintah seharusnya mengkaji keseluruh dan akibatnya jika menaikan harga BBM tersebut. Pemerintah seharusnya banyak memikirkan rakyatnya jika harga BBM akan dinaikan, apakah kesejahteraan hidupnya akan baik atau tidak. Jika harga BBM akan di naikan seharusnya pemerintah memberikan solusi yang terbaik untuk rakyat bukan hanya kepentingan pemerintah pribadi. Jika rakyat dapat hidup makmur dan sejahtera otomatis pemerintah tidak akan menjadi terbebankan oleh rakyat, pemerintah dapat lebih fokus dengan bagaimana cara mengembangkan Negara lagi dari berbagai aspek, seperti pendidikan, budaya, ekonomi, dll menjadi Negara yang lebih maju.

Ketua DPP PPP Muhammad Arwani Thomafi menjelaskan, pemerintah mengusulkan penambahan Pasal 7 ayat 6 A Rancangan Undang-Undang APBN Perubahan tahun 2012. Pasal itu memberi keleluasan bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi. Dalam ayat 6A itu disebutkan: "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Menurut Arwani, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) hingga pukul 04.00 WIB subuh, enam fraksi memberikan persetujuan terhadap usulan penambahan pasal ini. Keenam fraksi itu adalah Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP dan PKB.

Sementara tiga fraksi berkukuh menolak amandemen pasal 7 ayat 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.

sumber :
1. http://news.detik.com/read/2012/03/30/085418/1880811/10/?992204topnews
2. http://zzzfadhlan.wordpress.com/2012/04/29/pandangan-terhadap-pasal-7-ayat-6-dan-6a/

Rabu, 30 Mei 2012

Ketahanan Energi Nasional

Daniel Yergin mendefinisikan ketahanan energi menurut kedudukan dan kepentingan suatu negara, yaitu ketahanan energi negara pengekspor dan pengimpor energi. Untuk Negara pengekspor energi, ketahanan energi dapat diartikan sebagai bagaimana cara mengamankan pasokan energi mereka untuk menjamin pendapatan finansial sehingga keberlangsungan negara dapat terjamin. Untuk negara pengimpor, Daniel Yergin mengklasifikasikan negara pengimpor menjadi negara maju dan berkembang. Untuk negara maju ketahanan energi dapat terjamin melalui diversifikasi energi, trading dan investasi di wilayah penghasil energi. Sementara untuk negara berkembang ketahanan energi didefinisikan sebagai bagaimana cara mencari penyelesaian untuk menyikapi perubahan energi yang dapat berdampak pada perekonomian Negara.

ketahanan energi, khususnya BBM merupakan salah satu faktor krusial dalam ketahanan nasional sehingga wajar jika Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan sinyal kepada pemerintah bahwa stok BBM Indonesia yang rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri selama 20 hari saja rawan ketahanan energi. Angka tersebut jauh di bawah stok minyak Singapura yang mencapai 120 hari dan Jepang 107 hari. Padahal kita tahu kedua negara maju itu tidak memiliki deposit minyak bumi. Rendahnya stok BBM ini jika tidak diantisipasi dan dicarikan solusinya dapat menimbulkan pelemahan ketahanan energi dan ketahanan nasional.

Dari dua macam kebijakan energi yang direkomendasikan pemerintah, keduanya berpotensi memperkuat atau memperlemah ketahanan energi. Pelemahan ketahanan energi biasanya muncul karena berbagai bentuk ancaman seperti ancaman non fisik dan fisik.
1. Ancaman non-fisik seperti harga minyak mentah yang berfluktuatif diluar perkiraan, pemborosan atau inefisensi energi (BBM), management BBM yang kacau (mismanagement) dan perdagangan gelap (black market) BBM. Karena posisi kita sebagai net importer maka kita tidak dapat lagi ikut menentukan harga minyak sehingga negara kita dapat menjadi korban fluktuatifnya harga minyak. Managemen BBM yang buruk termasuk distribusinya berpotensi memicu tumbuhnya perdangan gelap, penimbunan dan sebagainya yang mengganggu ketahanan energi. Untuk Indonesia produk pertamax dari Pertamina akan bersaing ketat dengan pertamax yang dikelola oleh SPBU-SPBU asing, kecurangan-kecurangan di SPBU seperti pemilik kendaran pribadi menyuap petugas SPBU untuk bisa memperoleh premium, menjamurnya black market atau pedagang-pedagang premium eceran di jalanan yang mengakibatkan pemilik kendaraan pribadi membeli premium di black market atau pedagang eceran.

2. Ancaman fisik seperti sabotase terhadap infra struktur BBM dan sumber-sumber energi lain non BBM, jumlah kendaraan bermotor (alat transportasi) yang meningkat tajam, tidak ditemukan lagi sumur-sumur minyak baru, jumlah kilang-kilang BBM yang semakin menua dan produksinya tidak mencukupi kebutuhan BBM yang terus meningkat, stok bahan BBM yang terbatas

Sumber : http://pse.ugm.ac.id/?p=413

Senin, 19 Maret 2012

Wayang Menak

wayang Menak atau disebut juga Wayang Golek Menak merupakan wayang berbentuk boneka kayu yang diyakini muncul pertama kali di daerah Kudus pada masa pemerintahan Sunan Paku Buwana II. Sumber cerita Wayang Menak berasal dari Kitab Menak, yang ditulis atas kehendak Kanjeng Ratu Mas Balitar, permaisuri Sunan Paku Buwana I pada tahun 1717 M.
Babon induk dari Kitab Menak berasal dari Persia, menceritakan Wong Agung Jayeng Rana atau Amir Ambyah (Amir Hamzah), paman Nabi Muhammad SAW. Isi pokok cerita adalah permusuhan antara Wong Agung Jayeng Rana yang beragama Islam dengan Prabu Nursewan yang belum memeluk agama Islam.

Tokoh dalam Wayang Menak
• Wong Agung Jayeng Rana / Amir Ambyah
• Prabu Nursewan
• Umar Maya
• Umar Madi
• Dewi Retna Muninggar


Menak Kaos

Sebelum menyerang negeri Kuristam, Amir Ambyah lebih dulu pergi ke Medayin menghadap Raja Nursewan untuk mohon ijin mengawini Muninggar. Raja Nursewan merestuinya, dan terjadilah perkawinan yang ke dua antara Amir Ambyah dengan Muninggar. Setelah itu barulah Amir Ambyah pamit untuk menyerang Kuristam dan menangkap raja Jobin.
Di perjalanan pasukan Ambyah bertemu dengan pasukan negeri Kaos yang bermaksud pergi ke Kuristam untuk menyusul raja Jobin. Karena tujuan mereka berlawanan, pertempuranpun tak dapat dihindarkan. Pasukan Kaos kalah dan tunduk. Putri raja Jobin kemudian diperistri Maryunani, sedangkan istri Jobin diambil istri oleh Umarmadi. Negara Kaos segera diduduki Amir Ambyah, dan Maryunani diangkat menjadi raja Kaos
Dikisahkan, pada saat itu Muninggar telah berputra laki-laki yang diberi nama Kobatsarehas. Beberapa tahun kemudian Maryunani juga berputra seorang laki-laki yang diberi nama Ibnu Umar, Yang setelah dewasa diangkat sebagai raja Kaos mengganti Maryunani.

Sumber :
http://wayang.wordpress.com/category/wayang-jenis2/wayang-menak/
http://id.wikipedia.org/wiki/Wayang_Menak

Setu Pengasinan Di Kota Depok

Siapa bilang depok tidak pnya tempat wisata. Sekedar info aja nih bagi pecinta jalan-jalan (backpaker) tempat wisata murah,nyaman, tempat dapat dijangkau, dan pemandangan yang asri. Setu pengasinan merupakan daerah wisata air yang cocok untuk kumpul bersama keluarga. Disetu pengasinan tersedia perahu bebek, flying fox, taman penghijauan maupun tempat istirahat dengan daerah udaranya yang sejuk.
Disana dapat menyewa perahu bebek dengan biaya Rp 6000/15 menit dan siapa berani dengan flying fox ckup dengan harga Rp 8000 /sekali terjun dan juga terdapat tempat pemancingan berbayar /kilo dan untuk umum yang nyaman.

Akses untuk menuju kesana :
1. dari terminal depok atau stasiun depok baru naik angkot D03 (ongkos Rp 4000)
2. turun dipertigaan pengasinan.
3. setelah itu bisa naik ojek atau angkot
4. lalu jalan sekitar 1,8 km akan bertemu gerbang selamat datang situ wisata air pengasinan.
Ket : dari gerbang menuju setu jalannya belum mulus dan lebarnya hanya cukup satu mobil. Maklum saja kawasan wisata ini memang masih di dalam perdesaan dan belum banyak orang yang tahu 
Selamat Berlibur ……….. Semoga Bermanfaat  

Kewajiban Sebagai Warga Negara

Kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan atau dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Contohnya: wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, wajib membayar pajak.

Kewajiban Warga Negara Indonesia :
1. wajib untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. wajib taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Hak Sebagai Warga Negara

Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah sejak lahir dan dibatasi undang-undang.pembatasan dilakukan agar pelaksanaan hak seseorang tidak sampai melanggar hak orang lain Contohnya: hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan rasa aman, hak mengemukakan pendapatnya.

Hak warga negara indonesia :
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

Kamis, 12 Januari 2012

Manajamen Koperasi

Apakah usaha anda menggunakan manajemen koperasi ??

Usaha yang saya buat kemarin adalah usaha toko kelontong dan voudher pulsa isi ulang. sebelum memulai usaha saya memulai dengan melakukan simpan-pinjam di suatu bank. tetapi setelah itu saya bergabung dengan unit koperasi, karena dengan mendaftar sebagai anggota koperasi saya mendapatkan barang-barang yang untuk dijual kembali dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di pasar. layanan yang ada didalam koperasi memberikan dana yang saya butuhkan untuk menambah daya produksi,simpan-pinjam, maupun melalui koperasi. bergabung dengan koperasi saya bisa belajar mengembangkan potensi dan kreativitas berorganisasi dan berbisnis.

kebutuhan usaha dan manajemennya

tahapan selanjutnya memulai usaha dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Persiapkan tempat untuk berjualan seperti teras,halaman rumah atau garasi. Tempat yang saya gunakan adalah halaman yang bisa saya rombak dan modifikasi sedikit ruang tersebut untuk menempatkan barang-barang dagangan saya.
2. Persiapkan perlengkapan ruangan yaitu rak,etalase,dll, untuk tempat memajang barang-barang yang dijual seperti shampo, sabun, gula, minyak goreng, mie instant,kopi, aneka jajanan anak-anak,voucher,perdana,accesories elektronik, dan lain-lain.
3. sebagai pedagang pemula sebaiknya terlebih dahulu mendatangi agen-agen atau distributor terdekat untuk menjadi pelanggannya

Investasi usaha

Investasi awal yang saya lakukan adalah membeli barang-barang yang dapat digunakan untuk jangka panjang seperti: rak, meja,kulkas minuman, timbangan,etalase, dan lain-lain. biasanya modal investasi seperti ini nilainya cukup besar karena dapat dopakai untuk jangka panjang tetapi nilai investasi ini akan menyusut dari tahun ke tahun.

Manajemen dan persaingan usaha

Manajemennya sebaiknya memperhitungkan antara tempat yang akan digunakan sebagai tempat usaha dengan toko kelontong dan voucher pulsa yang sudah ada. Pemasaran yang paling mudah dan murah adalah dari mulut ke mulut. dalam menjalankan bisnis voucher pulsa ini diantaranya tidak terjualnya voucher pulsa pada akhir masa berlaku. Jadi lebih amannya Anda menyediakan stock voucher pulsa dalam jumlah yang tidak terlalu banyak, namun perbanyaklah stock pulsa elektrik Anda karena tidak akan pernah ada batas waktunya. Pemasaran juga dapat dimulai dari orang-orang terdekat Anda. Jangan terlalu dekat, apalagi jika ternyata bertetangga. Karena untuk menghindari persaingan yang tidak sehat, yang dapat membuat hubungan dengan orang menjadi kurang baik. Perhatikan kelengkapan bahan atau barang kebutuhan yang Anda jual. Jika stok hampir habis, sebaiknya Anda segera mencarinya, agar pelanggan tidak kecewa.

Substitusi

Substitusi usaha ini adalah dengan berjualan sayur-sayuran, gas elpiji, dan galon isi ulang .

Peluang Usaha Membuka Toko Kelontong dan Voucher Pulsa isi ulang

Usaha yang saya lakukan adalah usaha toko kelontong dan voucher pulsa isi ulang. Usaha toko kelontong dan voucher pulsa memang bukan sebuah usaha baru. Namun, perlu dicermati toko kelontong bisa didirikan hampir dimana saja. Apalagi lingkungan rumah saya saat ini berada di area perkampungan atau gang-gang sempit yang sulit terjangkau oleh jalan raya dan jaringan minimarket. Di samping itu, usaha toko kelontong dan voucher pulsa ini juga bisa dijalankan tanpa harus meninggalkan rumah. Itulah mengapa keluarga saya dan kebanyakan orang seperti para ibu-ibu rumah tangga sangat berminat untuk menjalanakan usaha toko kelontong tersebut.Di toko kelontong hampir menjual semua kebutuhan pokok sehari-hari dan harganyapun terjangkau, dan saya pun menjual voucher pulsa isi ulang baik elektrik,fisik,perdana,dan aksesoris elektronik. Usaha ini saya mulai dengan modal yang relatif kecil dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Target konsumen utama dalam bisnis toko klontong dan voucher pulsa isi ulang ini adalah para tetangga,teman dan lingkungan di sekitar rumah.