Kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan atau dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Contohnya: wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, wajib membayar pajak.
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
1. wajib untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. wajib taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Senin, 19 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar